Ada Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Kakorlantas Polri: Tak Wajib Ganti STNK

Muhammad Refi Sandi
Masyarakat yang Terdampak Perubahan Nama Jalan Tak Wajib Ganti STNK

“Pada prinsipnya, kami akan mendukung seluruh kegiatan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur dan kami akan menyesuaikan data kendaraan," tutur dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengganti meresmikan nama baru bagi ruang publik (jalan, gedung, dan zona khusus) menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.

Adapun 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:

  • 1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.
  • 2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.
  • 3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.
  • 4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede.
  • 5. Jalan Raden Ismail yang sebelumnya bernama Jalan Buntu.
  • 6. Jalan Rama Ratu Jaya yang sebelumnya bernama Jalan BKT Sisi Barat.
  • 7. Jalan H. Roim Sa'ih yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat.
  • 8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur.
  • 9. Jalan Mahbub Djunaidi yang sebelumnya bernama Jalan Srikaya.
  • 10. Jalan KH. Guru Anin yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara.
  • 11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah yang sebelumnya bernama Jalan Warung Buncit Raya.
  • 12. Jalan A. Hamid Arief yang sebelumnya bernama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5.
  • 13. Jalan H. Imam Sapi'ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya.
  • 14. Jalan Abdullah Ali yang sebelumnya bernama Jalan SMP 76.
  • 15. Jalan M. Mashabi yang sebelumnya bernama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara.
  • 16. Jalan H. M. Shaleh Ishak yang sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan.
  • 17. Jalan Tino Sidin yang sebelumnya bernama Jalan Cikini VII.
  • 18. Jalan Mualim Teko yang sebelumnya bernama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke.
  • 19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi yang sebelumnya bernama Jalan Lingkar Luar Barat.
  • 20. Jalan Guru Ma'mun yang sebelumnya bernama Jalan Rawa Buaya.
  • 21. Jalan Kyai Mursalin yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.
  • 22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Polri Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Megapolitan
18 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Keuangan
22 hari lalu

Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!

Buletin
24 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal