AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy saat menjalani sidang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu. AG bebas bersyarat terkait kasus penganiayaan David Ozora.

AG sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu pada April 2023 lalu.

Meski bebas bersyarat, AG tetap diharuskan wajib lapor hingga tahun 2026 mendatang.

"Sudah bebas. Bebas bersyarat," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Senin (16/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Gibran Bertemu Relawan jelang Setahun Pemerintahan, Minta Tetap Kawal Program

Nasional
2 jam lalu

DPR Dukung Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah: Ini Peringatan Keras!

Nasional
2 jam lalu

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Tinggal di Indonesia: Dikasih MBG, Ada Sekolah Gratis

Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Mau Sulap Kolong Tol di Jakarta Jadi Taman, Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal