AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy saat menjalani sidang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu. AG bebas bersyarat terkait kasus penganiayaan David Ozora.

AG sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu pada April 2023 lalu.

Meski bebas bersyarat, AG tetap diharuskan wajib lapor hingga tahun 2026 mendatang.

"Sudah bebas. Bebas bersyarat," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Senin (16/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
2 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
6 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal