AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy saat menjalani sidang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu. AG bebas bersyarat terkait kasus penganiayaanDavid Ozora.

AG sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu pada April 2023 lalu.

Meski bebas bersyarat, AG tetap diharuskan wajib lapor hingga tahun 2026 mendatang.

"Sudah bebas. Bebas bersyarat," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Senin (16/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

15 jam lalu

Biadab! Kronologi Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Jaktim, Benturkan Kepala ke Dinding 3 Kali

16 jam lalu

Pilu! Bayi di Cakung Jaktim Dianiaya hingga Tewas, Pelakunya Ayah Kandung

3 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal