AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Jonathan Simanjuntak
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Anak berkonflik hukum inisial AG (15) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut ditolak polisi dua kali. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan memeriksa kebenaran informasi ditolaknya laporan kasus pencabulan tersebut.

“Ya nanti akan kita lihat kepada penyidik, kenapa itu bisa terjadi penolakan itu,” kata Karyoto kepada awak media, Senin (8/5/2023). 

Irjen Karyoto mengaku, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan terkait penolakan laporan kasus pencabulan tersebut sebelum dirinya mengetahui datanya. Sehingga nantinya jawaban yang disampaikan tidak ngawur dapat  dimengerti khalayak.

Dalam kesempatan itu, Karyoto juga mengatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) masih dalam proses melengkapi. Kemudian setelah proses pelengkapan selesai, maka pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkara untuk proses tahap II.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Megapolitan
11 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
14 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal