AG Pacar Mario Ditetapkan Pelaku Penganiayaan David, Ini Pasal yang Menjerat

Irfan Ma'ruf
AG pacar Mario Dandy Satrio turut ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. (Foto: Istimewa)

Kasus ini berbuntut panjang karena Mario Dandy merupakan anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Sang ayah juga diklarifikasi KPK karena harta kekayaannya naik signifikan hingga Rp56 miliar.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia menjelaskan awalnya pelaku mendapat informasi rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban. 

Kemudian MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
2 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal