AG Pacar Mario Ditetapkan Pelaku Penganiayaan David, Ini Pasal yang Menjerat

Irfan Ma'ruf
AG pacar Mario Dandy Satrio turut ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. (Foto: Istimewa)

Kasus ini berbuntut panjang karena Mario Dandy merupakan anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Sang ayah juga diklarifikasi KPK karena harta kekayaannya naik signifikan hingga Rp56 miliar.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia menjelaskan awalnya pelaku mendapat informasi rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban. 

Kemudian MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Megapolitan
25 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
25 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
26 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal