AG Pacar Mario Ditetapkan Pelaku Penganiayaan David, Ini Pasal yang Menjerat

Irfan Ma'ruf
AG pacar Mario Dandy Satrio turut ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -AG pacar Mario Dandy Satrio turut ditetapkan sebagai pelaku penganiayaanDavid. Meski ditetapkan sebagai pelaku, AG tak bisa disebut tersangka karena masih di bawah umur.

"AG yang awalnya anak berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Karena masih di bawah umur, AG juga tak bisa ditahan dalam kasus ini.

Penetapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya. Hengki menegaskan AG tak bisa disebut tersangka karena masih di bawah umur. 

"Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," ucapnya. 

Polisi pun menjelaskan Mario sempat berbohong kepada polisi terkait kasus ini. Hengki mengatakan Mario dan kawan-kawan merencanakan penganiayaan ini sejak awal.

"Di awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital kami temukan bahwa dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

16 jam lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

24 jam lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

2 hari lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal