AKBP Bintoro Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. (Foto: Ari Sandita)

"Dari yang tiga yang sudah diputuskan, AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakan hukum reserse,” kata Anam.

Selain itu, kata dia, komisi etik juga menjatuhkan putusan PTDH kepada AKP Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

“Yang di-PTDH ini yang mempunyai kontribusi peristiwa yang penting, makanya dia di PTDH. Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dokter Komen Sadis ke Pasien BPJS Dipanggil IDI, Disanksi Seberat-beratnya?

11 hari lalu

IDI Panggil Dokter yang Komen Sadis ke Pasien BPJS, Sanksi Etik di Depan Mata!

17 hari lalu

Terungkap! Bupati Pemalang Diduga Peras Bawahan Rp1,98 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

18 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal