Alasan Ganjil Genap hanya di 3 Ruas Jalan Jakarta 26-30 Agustus

M Refi Sendi
Kendaraan melintas di dekat Tugu Jam Jalan MH Thamrin, Jakarta. Polda Metro Jaya menerapkan ganjil genap di tiga ruas jalan Jakarta pada 26-30 Agustus 2021. (Foto: iNews.id).

Sambodo menerangkan, tiga kawasan tersebut merupakan daerah perkantoran Jakarta. Di sisi lain, pada masa PPKM ini masih diterapkan pembatasan mobilitas, termasuk kapasitas kantor, juga sektor-sektor yang pekerjanya boleh bekerja dari kantor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hal senada. Berdasarkan evaluasi selama PPKM level 4, penerapan ganjil genap efektif untuk membatasi kegiatan masyarakat sebagai upaya menekan penularan Covid-19.

Salah satu indikasinya, positivity rate di DKI Jakarta turun. Diharapkan, angka ini terus dapat menyusut setidaknya hingga 5 persen.

“Kita ingin pembatasan mobilitas ini dilanjutkan sehingga posisitivity rate bisa turun sebagaimana ketentuan WHO,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Metro: Hanya BEM UI dan Universitas Jayabaya yang Beri Tahu Rencana Demo Hari Ini

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan 26 Aksi Demo di Jakarta

8 jam lalu

9.505 Personel Gabungan Disiagakan, Kawal 52 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

9 jam lalu

Ada Demo di Jakarta Hari Ini, 3.000 Personel TNI-Polri Apel Gabungan di Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal