JAKARTA, iNews.id- Anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Sony Rizal, seorang sopir taksi online. Belakangan terungkap bahwa Bripda HS juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus salah satunya judi online.
Hal itu diungkapkan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. "(pelanggaran) Tertangkap tangan bermain judi online," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (8/2/2023).
Bukan hanya bermain judi online, HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan juga terhadap masyarakat. Bahkan juga pernah melakukan peminjaman uang terhadap temannya.
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata dia.
Aswin menegaskan bahwa pimpinan Densus 88 tidak akan menolerir perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh HS. Hal ini dibuktikan dari ikut terlibatnya Densus dalam penangkapan HS.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ucapnya.