Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan karena Diduga Pukul Warga Pakai Pistol

Hasan Kurniawan
Anggota DPRD Kota Tangerang, EE dilaporkan seorang warga karena melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan pistol. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang warga berinisial JA melaporkan anggota DPRD Kota Tangerang, EE terkait penganiayaan. Terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap JA dengan senjata api (senpi) pistol

Dalam laporan nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya diketahui penganiayaan itu terjadi pada Minggu (1/9/2021). Selain EE, turut dilaporkan orang lain berinisial P.    

"Jadi awalnya pelaku meminta tolong untuk mencarikan tempat pembuatan interior. Lalu pelaku memberikan uang Rp225 juta," kata JA di Tangerang, Rabu (22/9/2021). 

Setelah itu, korban mencarikan pembuat interior yang diminta pelaku dan melakukan kesepakatan dengan membayar Rp175 juta. Kemudian, pelaku kembali membayarkan uang Rp150 juta kepada korban. 

"Saat itu pelaku beralasan, ketika pekerjaan lantai dua sudah selesai dikerjakan, maka akan dibayar sisanya Rp25 juta. Tetapi pelaku kecewa, karena pembuatan interior tidak selesai sesuai waktu," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
2 hari lalu

Imsak Tangerang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Simak Jadwalnya

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 4 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
4 hari lalu

Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal