JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aurellia Quratu Aini, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tangerang Selatan, yang diduga dianiaya seniornya. KPAI berharap peristiwa serupa tidak terulang.
Komisioner KPAI Jasra Putra menuturkan, meninggalnya Aurel menjadi keprihatinan mendalam bagi masyarakat. KPAI pun mendukung aparat hukum dan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
”Keluarga menyampaikan Aurel bercerita dipukul seniornya. (Aurel) meninggal hari Kamis 1 Agustus dan dikebumikan Jumat (2/8/2019). Aurel adalah anak yang aktif dan ceria dan tidak pernah sakit,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).
Jasra melayat ke rumah duka di Taman Royal Cipondoh, Tangerang, seusai menerima kabar siswa SMA Al Azhar BSD tersebut meninggal. Kematian Aurel disinyalir tak biasa karena ada unsur kekerasan dalam pelatihan Paskibra tersebut.