Anggota Paskibra Tangsel Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Ini 7 Sikap KPAI

Ilma De Sabrini
Kerabat dan tetangga bertakzih di rumah duka mendiang Aurellia Quratu Aini di Cipondoh, Tangerang, Banten, Jumat (2/8/2019). (Foto: istimewa).

Terhadap peristiwa ini, KPA menyampaikan 7 sikap:

1. KPAI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Tentu ini pukulan bagi keluarga ananda (Aurel) yang membanggakan dan berprestasi.

2. Momen kemerdekaan, banyak anak anak dilibatkan dalam rangka mengisi kemerdekaan, di sinilah nilai-nilai kebangsaan, kepahlawanan yang menjadi bagian partisipasi anak seluas-luasnya dalam mengisi kemerdekaan.

3. Bekerja dengan anak harus punya prinsip perlindungan anak, partisipasi anak, etika bekerja dengan anak. Bahwa melibatkan anak ada prinsip-prinsip yang harus dipedomani.

4. Bila ada indikasi kekerasan terjadi, KPAI menyarankan para pihak mendukung pemeriksaan aparat hukum dan pihak terkait, agar ada koreksi, hikmah dan pembelajaran. Langkah itu dilakukan di antaranya dengan meminta Dispora melakukan pengawasan kepada proses penyiapan Paskibra yang sedang berjalan saat ini.

Pedoman dalam penyiapan Paskibra diharapkan memperhatikan prinsip prinsip bekerja dan pelibatan anak-anak dan sebagai pengingat para mentor dan senior Paskibra memperhatikan peristiwa di Tangsel agar dapat dicegah dan tidak terulang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
6 tahun lalu

Polres Tangsel Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Aurel

Megapolitan
6 tahun lalu

Selidiki Meninggalnya Aurel, Polisi Periksa Pelatih Paskibra Tangsel

Megapolitan
6 tahun lalu

KPAI: Keluarga Cerita Aurel Dipukul Seniornya di Paskibra Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal