Anies Akan Koordinasi dengan Kemenhub dan Bodetabek usai Putuskan PSBB Total

Antara
Riezky Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Wagub Ahmad Riza Patria, Rabu (9/9/2020) (Foto: Istimewa)

PSBB Total akan mulai diberlakukan lagi di Jakarta pada 14 September 2020 yang otomatis mengembalikan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Jakarta pada Maret 2020 saat pandemik Covid-19 mulai menyebar.

Anies memaparkan, keputusan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB total karena melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif Covid-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen. Hal itu berada di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen dan juga melihat perkembangan angka kematian.

"Dengan melihat keadaan darurat ini, enggak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Health
3 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal