Anies Kembali Perpanjang PSBB Jakarta hingga 22 Februari 2021

iNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB hingga 22 Februari 2021. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Hal tersebut membuat perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021 akan dilaksanakan dalam suasana terbatas. Anies mengatakan momentum ini akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju penularan covid-19.

"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Gubernur Anies melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (8/2/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan pada 25 Januari 2021 ada sebanyak 24.132 kasus aktif dan turun pada 7 Februari 2021 dengan 23.869 kasus aktif. Total kasus konfirmasi positif di Jakarta pada 7 Februari 2021 ada sebanyak 293.825 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

20 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

23 hari lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

24 hari lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal