Anies Resmi Tetapkan Tarif Integrasi MRT-LRT-Transjakarta Maksimal Rp10.000, Begini Aturannya

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif integrasi tiga moda transportasi. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Diketahui tarif integrasi tiga moda transportasi mulai Transjakarta, MRT, dan LRT bakal dikenakan maksimal Rp10.000.

"Menetapkan Keputusan Gubernur tentang besaran tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," tulis poin diktum Kepgub 733 yang ditandatangani Anies dikutip Kamis (11/8/2022).

Kemudian dalam lampiran diatur paket tarif layanan angkutan massal berlaku terhadap perjalanan menggunakan minimal dua layanan moda transportasi di antara Transjakarta, MRT atau LRT. Sedangkan paket tarif layanan angkutan umum massal yaitu tarif kombinasi yang terdiri dari tarif berdasarkan jarak dan waktu yang dihitung dengan rincian biaya awal Rp2.500, tarif Rp250 per kilometer, dan plafon tarif Rp10.000.

Selanjutnya, biaya awal sebesar Rp 2.500 akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte atau stasiun maupun layanan angkutan pengumpan (feeder). Setelahnya, tarif perjalanan selanjutnya dibayar penumpang berdasarkan jarak tempuh sebesar Rp250 per kilometer.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Megapolitan
4 hari lalu

Demo Buruh di DPR Hari Ini, Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute

Buletin
4 hari lalu

Pemprov DKI Bakal Umumkan Hasil Kajian Kenaikan Tarif Transportasi Sebelum Pergantian Tahun

Megapolitan
4 hari lalu

Pegawai Bergaji Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis, Simak Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal