Anies Sebut DKI Jakarta Kategori Zona Hijau dalam Tindak Korupsi

Bachtiar Rojab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kerja sama bidang hukum tersebut bertujuan guna melaksanakan program Pemprov dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut Anies Jakarta memiliki tren positif dalam pencegahan tindak korupsi.

"Alhamdulillah tahun lalu di Jakarta, angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen. Lalu pada 2021 meningkat jadi 90 persen," ujar Anies dalam keterangan pers, Kamis (31/3/2022).

Menurut Anies, dengan pencapaian tersebut, menunjukan bahwa Jakarta adalah zona terintegrasi hijau dalam tindak korupsi. Hal itu, menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori terbaik dalam hal tersebut.

"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut," tutur Anies.'

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
4 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
4 hari lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
6 hari lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal