Anies Sebut DKI Jakarta Kategori Zona Hijau dalam Tindak Korupsi

Bachtiar Rojab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).

Di balik hal tersebut, Anies mengapresiasi peran kejaksaan tinggi DKI Jakarta terkait pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, penyelesaian sengketa, hingga penangan pandemi beserta bansos dan lain-lain.

"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," jelasnya.

Seperti diketahui, acara tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
2 hari lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Nasional
2 hari lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal