Anies Sebut DKI Jakarta Kategori Zona Hijau dalam Tindak Korupsi

Bachtiar Rojab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).

Di balik hal tersebut, Anies mengapresiasi peran kejaksaan tinggi DKI Jakarta terkait pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, penyelesaian sengketa, hingga penangan pandemi beserta bansos dan lain-lain.

"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," jelasnya.

Seperti diketahui, acara tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Gubernur Pramono Hadiri Reuni 212 di Monas Malam ini

Nasional
2 hari lalu

Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Nasional
2 hari lalu

Penyidik KPK Tiba di Arab Saudi, Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal