Untuk menghindari kepadatan di moda transportasi dan stasiun-stasiun penunjangnya saat hari pertama masuk kerja ini, Pemprov menegaskan di semua tempat akan diatur sebisa mungkin untuk adanya jarak. Namun, Anies mengaku adanya tantangan di lokasi-lokasi perpindahan penumpang atau transit.
"Kalau halte yang mengantre ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tapi lokasi perpindahan semisal bis, biasanya tempatnya lebih padat. Itu sudah disiapkan teknisnya oleh pengelola," ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menetapkan mulai 5 Juni 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan Juni ditetapkan sebagai masa transisi sehingga memungkinkan sebagian sektor perekonomian dimulai seperti industri dan perkantoran.
Namun, karena pandemi Covid-19 masih terjadi, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan protokol yang harus dilakukan agar pandemi tidak meluas. Salah satunya yaitu keharusan penggunaan sistem sif dan maksimal yang masuk per sif hanya 50 persen dari jumlah karyawan bagi industri dan perkantoran.