Anies: Tempat Ibadah Kembali Dibuka Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

Kemudian, lanjut Anies, setiap jemaah dilarang menitipkan sandal di tempat penitipan. Jemaah diwajibkan membawa kantong atau tas untuk memasukkan sandal masing-masing.

"Tempat meletakkan sandal menitipkan sepatu adalah tempat potensi berdesak-desakan. Padahal ini yang harus dihindari. Saya meminta semua pengelola rumah ibadah untuk melihat secara detail protokol Covid-19 agar ketika masyarakat datang kondisinya telah siap," katanya.

Dia menuturkan, menjaga jarak antarorang saat melaksanakan ibadah juga harus diterapkan. Kemudian, pembersihan tempat ibadah menggunakan cairan disinfektan harus dilakukan setelah dan sesudah melaksanakan kegiatan ibadah.

"Harus ada jarak aman minimal 1 meter antarorang. Ini di luar kegiatan ibadah rutin," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

4 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

16 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

20 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal