Anies: Tempat Ibadah Kembali Dibuka Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Kegiatan di tempat ibadah di DKI Jakarta kembali dibuka Jumat (5/6/2020). Kegiatan ibadah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang ketat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan protokol kesehatan tersebut, yaitu tetap mematuhi pembatasan orang. Setiap tempat ibadah dibatasi maksimal hanya menampung 50 persen dari jumlah normal.

"Mulainya besok (Jumat 5 Juni 2020) harus mengikuti prinsip protokol kesehatan. Ini untuk rumah ibadah. Peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen kalau kapasitasnya 200 maka hanya bolah 100," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selain itu, kata dia tempat ibadah hanya boleh dibuka 1 jam sebelum dan sesudah kegiatan ibadah. Setiap jemaah juga diminta membawa perlengkapan salat sendiri, seperti sajadah.

Masjid maupun musala juga dilarang memasang karpet sebagai alas salat. "Lalu untuk musala dan masjid tidak menggunakan karpet. Ini untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

4 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

17 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

20 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal