JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas perbatasan DKI Jakarta jelang libur Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah mobilitas warga mudik demi menekan penularan covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan hanya warga yang membawa persyaratan sesuai ketentuan PPKM darurat yang dibolehkan melintas.
"Menjelang Idul Adha semua jalan tol menunju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur disekat, hanya yang memiliki dokumen sesuai persyaratan yang bisa melintas," ujar Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Dia menyebutkan polisi akan melakukan operasi penegakan hukum terhadap sejumlah kendaraan travel gelap baik pelat hitam maupun pelat kuning.
"Kita juga akan melaksanakan operasi travel gelap. Jadi silakan bagi teman yang akan melaksanakan perjalanan gunakan terminal resmi yang sudah ditetapkan pemerintah," tutur Sambodo.