ASN Boleh Mudik, Wali Kota Tangerang Peringatkan Jangan Sampai Pakai Mobil Dinas

Nandha Aprilianti
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (foto: MPI)

TANGERANG, iNews.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya boleh melakukan perjalanan mudik lebaran 2022. Namun, dia mengingatkan mudik tersebut jangan sampai menggunakan mobil dinas.

“Nggak boleh pakai mobil dinas,” ujarnya saat ditemui di Masjid Al-A’zhom, Kota Tangerang, Senin (18/4/2022) malam.

Arief mengaku sudah menerima Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 terkait aturan tersebut.

“Kan baru juga turun hari ini perintahnya, hari ini baru saya baca,” kata Arief.

Dia mewanti-wanti para ASN untuk patuh. Arief menegaskan bagi ASN yang ketahuan melanggar aturan ini akan diberikan sanksi kepegawaian nantinya.

“Ya ada sanksi kepegawaiannya,” kata Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Megapolitan
13 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
23 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
25 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal