ASN DKI Jakarta Disabilitas hingga Ibu Hamil Tak Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Muhammad Refi Sandi
Aturan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum tiap Rabu dikecualikan bagi ASN sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setiap hari Rabu. Ingub ditandatangani langsung oleh Pramono.

"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama Ingub dikutip, Senin (28/4/2025).

Pada poin kedua, Pramono menuturkan, moda transportasi massal yang dimaksud di antaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar-jemput karyawan.

"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," tulis poin Ingub tersebut.

Pramono juga meminta kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan dan bertanggungjawab terhadap pegawai di unit kerjanya. Dia juga mewajibkan implementasi Rabu naik transportasi di unggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah. 

"Sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas. Wajib melaporkan aktivitas dengan cara swafoto," tulis poin terakhir.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Bersyukur Perayaan Natal di Jakarta Aman, Penuh Kedamaian

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
2 hari lalu

Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal