ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Danandaya Arya Putra
ilustrasi ASN pemprov DKI masuk kerja lebih siang selama Ramadan. (Foto: Pemprov DKI)

Contoh fleksibilitas 60 menit sebelum ketentuan jam masuk kerja:

1. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Selasa pukul 06.30 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih awal, yaitu pada pukul 14.00 WIB;

2. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Kamis pukul 07.00 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan. penyesuaian jam pulang bekerja lebih awal, yaitu pada pukul 14.00 WIB; dan

3. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Jumat pukul 07.30 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih awal, yaitu pada pukul 15.00 WIB.

 Fleksibilitas 60 menit setelah ketentuan jam masuk kerja:

1. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Rabu pukul 08.30 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 15.30 WIB;

2. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Jumat pukul 08.45 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 16.15 WIB; dan

3. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Selasa pukul 09.10 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 16.00 WIB, tetapi dikategorikan terlambat dan mendapat pengurangan capaian waktu. efektif kerja sebesar 10 (sepuluh) menit dalam sistem informasi tambahan penghasilan pegawai (e-tpp).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Nasional
3 hari lalu

Hari Pertama WFH ASN, Kantornya Seskab Teddy Lebih Lengang

Megapolitan
3 hari lalu

ASN WFH Perdana Hari Ini, Begini Suasana di Kantor Pemprov Jakarta

Nasional
4 hari lalu

ASF WFH Perdana Jumat Ini, Kemenpan RB Peringatkan Seluruh Instansi Wajib Patuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal