ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Danandaya Arya Putra
ilustrasi ASN pemprov DKI masuk kerja lebih siang selama Ramadan. (Foto: Pemprov DKI)

 Fleksibilitas 60 menit setelah ketentuan jam masuk kerja:

1. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Rabu pukul 08.30 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 15.30 WIB;

2. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Jumat pukul 08.45 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 16.15 WIB; dan

3. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Selasa pukul 09.10 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih lama, yaitu pada pukul 16.00 WIB, tetapi dikategorikan terlambat dan mendapat pengurangan capaian waktu. efektif kerja sebesar 10 (sepuluh) menit dalam sistem informasi tambahan penghasilan pegawai (e-tpp).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tembak Mati 3 ASN Hingga Teror Keluarga Korban Lewat Video Call, Satgas Damai Cartenz Kantongi Identitas KKB Egianus Kogoya

13 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

15 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

15 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal