Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta buka suara terkait penetapan tersangka kliennya oleh pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan. Dia menilai, masalah tersebut sebenarnya sudah selesai.

“Yang jelas kita kan dapat surat gitu juga tidak paham ya. Karena itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai, tapi ternyata ini perkara berlanjut,” kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).

“Jadi baru semalam (polisi) ke Habib Bahar, mendapat surat panggilan. Itu jadi baru semalam, diantar oleh pihak kepolisian. Ada empat orang dari Polres Tangerang. Semalam hadir di tempatnya Habib Bahar,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Bahar bin Smith tidak memiliki peran dalam dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan, dia mengklaim kliennya itu justru menyelamatkan korban.

“Habib Bahar nggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu. Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia, terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya nggak dianiaya di situ. Tapi kan nggak kekontrol karena orang banyak," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Nasional
9 hari lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Megapolitan
24 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
24 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal