Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta buka suara terkait penetapan tersangka kliennya oleh pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan. Dia menilai, masalah tersebut sebenarnya sudah selesai.

“Yang jelas kita kan dapat surat gitu juga tidak paham ya. Karena itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai, tapi ternyata ini perkara berlanjut,” kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).

“Jadi baru semalam (polisi) ke Habib Bahar, mendapat surat panggilan. Itu jadi baru semalam, diantar oleh pihak kepolisian. Ada empat orang dari Polres Tangerang. Semalam hadir di tempatnya Habib Bahar,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Bahar bin Smith tidak memiliki peran dalam dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan, dia mengklaim kliennya itu justru menyelamatkan korban.

“Habib Bahar nggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu. Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia, terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya nggak dianiaya di situ. Tapi kan nggak kekontrol karena orang banyak," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Duduk Perkara Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
1 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Anggota Banser Mau Salaman Malah Babak Belur

Megapolitan
1 hari lalu

Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Diperiksa 4 Februari 2026 terkait Penganiayaan

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal