Bahas Pasal Bareng 3 Pilar, Kapolres Jakpus Ingin Beri Efek Jera Pelanggar Prokes

Jonathan Simanjuntak
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi akan menindak pelanggar protokol kesehatan. (Foto MNC Portal/Jonathan Simanjuntak).

Dia menambahkan, personel akan terus berpatroli agar para pelanggar protokol kesehatan merasakan efek jera.

“Terus (patroli), justru akan kita tingkatkan. Karena kita ingin menciptakan efek jera. Ini konsepnya sedang kita bicarakan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
28 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal