Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri, Pria di Cilincing Jadi Tersangka

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Pria asal Cilincing jadi tersangka karena membakar rumahnya sendiri(iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Seorang pria berinisial S (36) di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka usai membakar selimut hingga rumahnya ikut hangus terbakar. S ditangkap polisi usai beraksi, Minggu (11/8/2024).

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengungkapkan pelaku berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. 

"Pelaku S berhasil kita amankan di kawasan Cilincing tanpa ada perlawanan," ujar Fernando, Selasa (13/8/2024).

Menurut Fernando, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, dan rumah yang dibakar oleh pelaku merupakan miliknya sendiri. 

"Motif pelaku membakar rumah masih kami dalami. Namun, dari pengakuan awal pelaku, ia sempat cekcok dengan istrinya karena masalah komunikasi lewat telepon," ujar Fernando.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Terungkap Penyebab Kebakaran Mal di Bekasi, Diduga dari Percikan Las

Megapolitan
22 jam lalu

Kebakaran di Mal Bekasi, Asap Hitam Membubung Tinggi

Megapolitan
5 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Internasional
6 hari lalu

Duh! Tenda Pengungsian Gaza Terbakar, Adik-Kakak Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal