Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri, Pria di Cilincing Jadi Tersangka

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Pria asal Cilincing jadi tersangka karena membakar rumahnya sendiri(iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Seorang pria berinisial S (36) di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka usai membakar selimut hingga rumahnya ikut hangus terbakar. S ditangkap polisi usai beraksi, Minggu (11/8/2024).

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengungkapkan pelaku berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. 

"Pelaku S berhasil kita amankan di kawasan Cilincing tanpa ada perlawanan," ujar Fernando, Selasa (13/8/2024).

Menurut Fernando, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, dan rumah yang dibakar oleh pelaku merupakan miliknya sendiri. 

"Motif pelaku membakar rumah masih kami dalami. Namun, dari pengakuan awal pelaku, ia sempat cekcok dengan istrinya karena masalah komunikasi lewat telepon," ujar Fernando.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polres Jakbar Kebakaran Pagi Ini, Api Berhasil Dipadamkan

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Landa Rumah di Jagakarsa Jaksel, 103 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
8 hari lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
9 hari lalu

Viral 2 Pemobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Priok hingga Senggolan dan Tutup Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal