JAKARTA, iNews.id - Salat Idul Adha di Balai Kota dilaksanakan secara terbatas. Maksimal jemaah hanya diikuti 500 orang dan sistem undangan.
Sebanyak 500 undangan tersebut, sekitar 50 persen dari kapasitas masjid yang biasanya sebanyak 1.000 hingga 1.200 orang dengan diberikan jarak antarjemaah.
"Ada Salat Id besok, tapi terbatas. Undangannya hanya untuk Pak Gubernur, Wagub, Sekda, termasuk para pejabat DKI. Maksimal 500 orang," kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Kendati demikian, Hendra mengatakan, kalaupun ada masyarakat ke Balai Kota Jakarta, tidak mungkin oleh Pemprov DKI tidak diperbolehkan selama menaati protokol kesehatan yang ditentukan termasuk membawa peralatan saalat sendiri.
"Karenanya kami minta kesadarannya. Kalaupun nanti ada yang datang, harapannya seperti Salat Jumat saja maksimalnya," kata Hendra.