Balap Liar di Serpong Resahkan Warga, 4 Orang Ditangkap

Sindonews
Ilustrasi (Foto: Antara)

Masing-masing pelaku, terdiri dari Wahyudin (29) yang berperan sebagai mekanik balap, Dion (20) sebagai pemilik motor, Elang (18) sebagai mekanik, dan Riski (20) mekanik. Mereka berasal dari geng Aizar Autosonic.

"Keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka terdahap tindak pidana Karantina Kesehatan Pasal 93 UU No 6/2018, bahwa mereka telah melakukan pelanggaranKarantina Kesehatan saat PSBB," ujarnya.

Selain keempat tersangka, petugas juga tengah memburu pelaku Andriansah (30) yang merupakan joki balap liar dari kelompok Aizar Autosonic Serpong dan menetapkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari peristiwa itu juga, kami menyita 14 unit motor balap yang sudah dimodifikasi khusus balap liar, 7 rangka motor untuk balap liar, 5 knalpot, 3 unit CDI, gerindra, dan beberapa alat untuk memodifikasi motor," katanya.

Sementara kelompok geng CMZ Speed dari Jakarta Timur, hingga saat ini belum ada yang tertangkap. Saat petugas menyatroni sarang mereka semua sudah melarikan diri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
18 hari lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Buletin
26 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Megapolitan
26 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, 17 Titik di Tangsel Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal