Bantu Suami Edarkan Sabu, Perempuan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
Polres Bogor merilis kasus narkoba dengan 14 tersangka. (Foto Okezone).

BOGOR, iNews.id - Satnarkoba Polres Bogor membekuk 14 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu 2 pekan terkakhir. Salah satu tersangka ibu rumah tangga yang menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan ibu rumah tangga berinisial DH itu ditangkap di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Didapati narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 37,24 gram.

"Yang paling besar dari tersangka DH kita dapati di Cisarua. Barang yang ada padanya narkotika jenis sabu 37, 24 gram," kata Harun, Rabu (27/1/2021).

Dari pengangkuanya, kata Harun, barang haram itu didapati dari sang suami berinisal ES yang juga pengedar narkotika di kawasan Puncak. Sang suami pun masih dalam pencarian petugas karena buron.

"Jadi mereka suami istri. Saat penggeledahan (sabu) ada padanya (DH). Sementara ini, tugasnya dia membantu suaminya mengedarkan sabu," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

3 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

4 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

8 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal