Bantu Urus e-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diberhentikan Sementara

Fakhrizal Fakhri
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan lantaran polemik pengurusan e-KTP dari buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Asep diketahui sempat mengantarkan Djoko Tjandra ke Dukcapil. Dia juga menjadi sorotan karena membantu Djoko Tjandra yang bertatus daftar pencarian orang (DPO).

"Iya dinonaktifkan," kata Wali Kota Jaksel Marullah Matali saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Menurut Marullah, Asep dinonaktifkan lantaran Pemprov DKI tak ingin pelayanan di Kelurahan Grogol Selatan terganggu karena lurahnya harus menyelesaikan polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," jelasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
3 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Nasional
4 hari lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
4 hari lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal