JAKARTA, iNews.id - Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan lantaran polemik pengurusan e-KTP dari buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Asep diketahui sempat mengantarkan Djoko Tjandra ke Dukcapil. Dia juga menjadi sorotan karena membantu Djoko Tjandra yang bertatus daftar pencarian orang (DPO).
"Iya dinonaktifkan," kata Wali Kota Jaksel Marullah Matali saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Menurut Marullah, Asep dinonaktifkan lantaran Pemprov DKI tak ingin pelayanan di Kelurahan Grogol Selatan terganggu karena lurahnya harus menyelesaikan polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra.
"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," jelasnya.