Bantu Urus e-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diberhentikan Sementara

Fakhrizal Fakhri
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan lantaran polemik pengurusan e-KTP dari buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Asep diketahui sempat mengantarkan Djoko Tjandra ke Dukcapil. Dia juga menjadi sorotan karena membantu Djoko Tjandra yang bertatus daftar pencarian orang (DPO).

"Iya dinonaktifkan," kata Wali Kota Jaksel Marullah Matali saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Menurut Marullah, Asep dinonaktifkan lantaran Pemprov DKI tak ingin pelayanan di Kelurahan Grogol Selatan terganggu karena lurahnya harus menyelesaikan polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," jelasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
1 hari lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

Nasional
6 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Ini Reaksi Dedi Mulyadi

Nasional
7 hari lalu

Kerry Riza Bantah Atur Sewa Kapal Pengelolaan Minyak: Saya Bukan Pemain Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal