Bantu Urus e-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diberhentikan Sementara

Fakhrizal Fakhri
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

Seperti diketahui, Djoko Tjandra sempat mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020 lalu. Dia mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra mencuat ke publik. Pasalnya, buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.

Saat itu, Asep mengaku tak tahu bahwa Djoko Tjandra merupakan DPO. Dia beranggapan Djoko Tjandra seperti warga lain yang membutuhkan pelayanan.

Asep juga menyebut empat Closed Circuit Television (CCTV) di kantornya rusak saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus e-KTP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Ruko di Cipete Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer

57 tahun lalu

Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

Kapuspen soal Kabar Prajurit TNI Datangi Polda Metro: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal