Bantu Urus e-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diberhentikan Sementara

Fakhrizal Fakhri
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan lantaran polemik pengurusan e-KTP dari buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Asep diketahui sempat mengantarkan Djoko Tjandra ke Dukcapil. Dia juga menjadi sorotan karena membantu Djoko Tjandra yang bertatus daftar pencarian orang (DPO).

"Iya dinonaktifkan," kata Wali Kota Jaksel Marullah Matali saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Menurut Marullah, Asep dinonaktifkan lantaran Pemprov DKI tak ingin pelayanan di Kelurahan Grogol Selatan terganggu karena lurahnya harus menyelesaikan polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," jelasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
5 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Nasional
10 hari lalu

Nadiem Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan: Kesehatan Saya Masih Naik Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal