Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Bongkar Penyelundupan ke China-Hong Kong

Putranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan penyelundupan emas ilegal yang melibatkan jaringan internasional.

Penggeledahan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus penyelundupan emas ilegal.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” kata Irhamni kepada awak media, Kamis (3/9/2026).

Menurut Irhamni, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong. Penyidik juga menemukan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi atau pemurnian emas.

“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” ujar Irhamni.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Harga Emas Antam Turun 2 Hari Berturut-turut, Waktunya Serok?

4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar di Depok, 2 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Don Ritto Bantah Emas 74 Kg dan Uang Asing Hasil Korupsi Febrie Adriansyah, Sebut untuk Misi Dakwah

11 hari lalu

Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal