Bareskrim Periksa Adik Dito Mahendra Hari Ini terkait Kasus Senpi Ilegal

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri akan memeriksa B yang merupakan adik dari pengusaha Dito Mahendra pada hari ini, Rabu (14/6/2023). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa B yang merupakan adik dari pengusaha Dito Mahendra pada hari ini, Rabu (14/6/2023). Adik Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di mana kakaknya dijerat sebagai tersangka. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan rencana pemeriksaan itu.

"Tanggal 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM," kata Ramadhan, Rabu (14/6/2023). 

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Nasional
5 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
8 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
9 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal