Bareskrim Tangkap Peretas Website Bawaslu, Tersangka Remaja 18 Tahun

Ratu Rina
Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Hacker (Okezone.com).

JAKARTA, iNews.id – Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Dendi Saiman alias Mister Cakil (18) warga Bekasi yang diduga meretas website resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tersangka ditangkap di Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018), sekitar pukul 10.30 WIB.  

Kasubdit 2 Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, polisi mengidentifikasi tersangka telah melakukan deface atau hacking pembobolan website httpinforapat.bawaslu.go.id secara ilegal. Modusnya dengan cara mengubah tampilan situs menjadi gambar kartun bertuliskan jaman dahulu korupsi sangat memalukan tapi sekarang menjadi hal yang dicita-citakan.

“Dasar penangkapan kami adalah laporan polisi terkait dengan deface situs Bawaslu yang mana tersangka telah melakukan perubahan terhadap tampilan situs Bawaslu,” kata Asep di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Menurut dia, selaian situs Baswaslu, pelaku juga membobol sekitar 100 website lain. Antara lain, website DPRD Banten dan website yayasan pendidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan digital kami, didapatlah bahwa yang melakukan itu tersangka berinisial DM atau dengan nama lainnya Mister Cakil,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

8 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

8 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

22 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal