Bareskrim Tangkap Peretas Website Bawaslu, Tersangka Remaja 18 Tahun

Ratu Rina
Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Hacker (Okezone.com).

JAKARTA, iNews.id – Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Dendi Saiman alias Mister Cakil (18) warga Bekasi yang diduga meretas website resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tersangka ditangkap di Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018), sekitar pukul 10.30 WIB.  

Kasubdit 2 Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, polisi mengidentifikasi tersangka telah melakukan deface atau hacking pembobolan website httpinforapat.bawaslu.go.id secara ilegal. Modusnya dengan cara mengubah tampilan situs menjadi gambar kartun bertuliskan jaman dahulu korupsi sangat memalukan tapi sekarang menjadi hal yang dicita-citakan.

“Dasar penangkapan kami adalah laporan polisi terkait dengan deface situs Bawaslu yang mana tersangka telah melakukan perubahan terhadap tampilan situs Bawaslu,” kata Asep di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Menurut dia, selaian situs Baswaslu, pelaku juga membobol sekitar 100 website lain. Antara lain, website DPRD Banten dan website yayasan pendidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan digital kami, didapatlah bahwa yang melakukan itu tersangka berinisial DM atau dengan nama lainnya Mister Cakil,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
30 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
31 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal