Bawa Sabu 1 Kg dengan Bungkus Teh Tiongkok, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Soetta

rizky syahrial
Ilustrasi tersangka. 2 kurir ditangkap terkait kasus sabu. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

Dari DS, Komarudin mengatakan polisi melakukan penyitaan sebanyak 1.059,5 gram sabu yang dikemas dalam kantong plastik bertuliskan Teh Tiongkok.

"Ini juga lazim biasa digunakan para pengedar dan dari sana kita terus lakukan pengembangan," katanya.

Dalam hal ini, polisi mendapatkan informasi dari DS, barang tersebut didapatnya daru saudara M dari Medan, Sumatera Utara. Kepolisian pun langsung mencari keberadaan M, dan berhasil menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami dapat satu orang (M) yang saat itu akan kembali ke Medan, diketahui barang ini dikirim M dari Medan dengan menggunakan penerbangan pukul 11.50 WIB dan tiba di Jakarta melalui bandara Soetta pukul 13.50 WIB," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, kedua belah pihak dituntut dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kedua tersangk terancam hukuman mati atau seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," kata Komarudin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

3 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

5 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

6 hari lalu

Bandara Soetta hingga Halim kembali Beroperasi Normal usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal