Bawa Sabu 1 Kg dengan Bungkus Teh Tiongkok, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Soetta

rizky syahrial
Ilustrasi tersangka. 2 kurir ditangkap terkait kasus sabu. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) meringkus dua pelaku pengedar narkoba berinisial DS dan M, yang diduga jenis sabu seberat 1.059,5 gram (1 kg), di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tanggerang, Banten Rabu (6/7/2022). Sabu disamarkan dengan bungkus bertuliskan 'Teh Tiongkok'.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku Berinisial DS sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakpus karena kasus yang sama.

"Beberapa waktu lalu DS pernah kami amankan diduga bahwa yang bersangkutan, merupakan kurir atau pengedar yang ada di wilayah Jakpus," ujar Komarudin, Senin (18/7/2022).

Dia melanjutkan, dari hasil pemantauan tersebut, Polres Metro Jakpus mengalami pendalaman dari tersangka DS. Alhasil, DS kedapatan melakukan komunikasi dengan M dari Medan.

"Selanjutnya kami melakukan pengintaian, pembuntutan dan tepat hari Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 14.40 WIB, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap DS di parkiran sepeda motor bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
2 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
5 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
5 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
5 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal