DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil Caleg DPRD Depok dari PKS, Hafid Nasir. Hal itu buntut unggahan video yang memperlihatkan dugaan pembagian amplop di tempat ibadah.
"Dalam proses (pemanggilan)," kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio, Jumat (29/12/2023).
Tio sapaan karibnya menyebut bakal melimpahkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti jika terbukti melanggar.
"Sesuai lokus akan kita limpahkan ke Panwaslu Pancoran Mas. Nanti Panwaslu Panmas yang akan menindaklanjuti (soal sanksi)," ujarnya.
Tio mengatakan video unggahan yang saat ini telah dihapus tetap menjadi informasi awal dan Bawaslu tengah melakukan penelusuran.