Begal Motor Modus Leasing Beraksi di Jaktim, Korban Dituduh Nunggak Cicilan

Erfan Ma'ruf
Begal beraksi di Jatinegara Jaktim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial RPA (25) menjadi korban begal yang dilakukan oleh enam orang dengan modus mengaku sebagai pihak leasing. Kelompok tersebut memberhentikan korban dengan tuduhan menunggak cicilan.

Kabid Humas Poldaa Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan aksi itu terjadi di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban dicegat saat sedang mengendarai sepeda motor. 

"Para pelaku menghentikan korban dengan mengklaim bahwa ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor. Meskipun jatuh tempo pembayaran masih tersisa hingga 14 November 2024," kata Ade, Kamis (24/10/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
57 menit lalu

DJ Panda Segera Dipanggil Polisi gegara Diduga Ancam Erika Carlina

Nasional
1 jam lalu

Polda Metro bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina Pekan Depan

Nasional
2 jam lalu

Laporan Erika Carlina Diduga Diancam DJ Panda Naik ke Penyidikan

Nasional
1 hari lalu

Pemuda Minahasa WFT Diragukan sebagai Bjorka Asli, Polisi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal