Selanjutnya, dari pukul 24.00 hingga 04.00 WIB, polisi akan melakukan filterasi penuh. Artinya, seluruh pengendara dilarang melintas. Kecuali, kendaraan darurat, tamu hotel dan warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Polisi juga masih memberlakukan aturan ganjil genap. Sosialisasi soal ganjil genap sudah berlangsung lama dan masyarakat dinilai sudah memahami aturan itu sehingga aparat hanya berjaga di mulut kawasan gage.
"Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, Semanggi. Kemudian, Bundaran Patung Kuda. Kalau Rasuna said kami pasang di simpang Mampang dan di bawah layang. Lalu, di Jalan Immam Bonjol samping KPU," kata Sambodo.