JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi mengaku pihaknya tengah memproses pencabutan jabatan Ferrial Sofyan sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Proses ini pun berjalan sesuai jadwal dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Saat ini, dia mengaku, Partai Demokrat tengah menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Proses selanjutnya, tinggal ketua DPRD mengatur jadwal perumusan Badan Musyawarah (Bamus) pengunduran diri.
"Keputusan sudah sampai ke pak ketua DPRD dari teman-teman Demokrat sudah ngomong ke ketua. Ya kita tunggu penjadwalan dari pak Ketua, proses selanjutnya," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2018).
Proses yang harus dilalui nantinya, dia menjelaskan, SK harus diproses di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI dan diumumkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu 14 hari.
"Dari Kemendagri nunggu SK. Proses administrasi kan 14 hari surat dari Gubernur ke Kemendagri harus siap. Untuk Bamus, kita belum dikasih arahan untuk penjadwalannya, kita menunggu saja penjadwalan," ujar Yuliandi.