Korban saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian, korban memilih pergi meninggalkan rumah.
"Beberapa hari kemudian, korban pulang kembali ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka," ujarnya.
Korban kemudian menceritakan semua kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut. Pelaku sudah melakukan aksi bejat kepada korban sejak duduk di bangku kelas II SMP.
Selain ZA, aksi bejat pelaku juga dilakukan terhadap SA yang merupakan keponakannya. SA sudah dicabuli oleh pelaku sejak kelas VI SD.