Bejat! Pria di Jakbar Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

Menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 30 September 2026, Unit 3 Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Langkah tersebut meliputi pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, pemeriksaan korban dengan pendampingan petugas P3A, serta penerimaan hasil pemeriksaan medis dari RSUD Tarakan.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi memperoleh keterangan MT merupakan ayah kandung korban. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban untuk kepentingan pembuktian perkara.

Setelah melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka, petugas menjemput MT di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, pada 15 Oktober 2026. Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan dengan didampingi Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum).

Dalam perkara ini, MT disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b juncto ayat (4) KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan penyidik.

Saat ini, penyidik menahan tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga.

"Apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan," tutupnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

13 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

23 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

26 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

2 bulan lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal