Bejat! Pria di Jakbar Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan pemerkosaa anak di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MT (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sejak Desember 2025 hingga September 2026.

Kasus ini terungkap setelah korban bersama ibu kandungnya mendatangi Puskesmas Palmerah pada 24 September 2026 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan karena mengalami flek.

"Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diketahui tengah hamil dengan usia kehamilan sekitar enam bulan," kata Evi Pagari saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkapkan dugaan perbuatan yang dialaminya. Pihak medis kemudian menghubungi paman korban, yang selanjutnya mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

12 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

22 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

26 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

2 bulan lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal