Berbahan Bahaya, BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Wajah dari Toko Ini

Louise Ayu
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto:iNews.id)

Penny mengatakan, keterangan dari pemilik distributor kosmetik palsu itu, pelaku sudah beroperasi dan melakukan praktik meracik kosmetik sejak satu tahun terakhir. Keuntungan yang diperoleh pemilik cukup fantastis, yakni Rp50-100 juta per minggu.

“Ini sudah berlangsung selama satu tahun. Cakupan pemasarannya di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Penny.

Atas hasil penggerebekan tersebut, BPOM selanjutnya menggandeng Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk membantu menyelidiki sejauh mana cakupan pendistribusian kosmetik tersebut. Penny mengatakan, BPOM dengan Polda Metro Jaya juga akan terus instensif mengawasi penjualan dan pabrik dari kosmetik, obat-obatan, dan makanan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan kosmetik, obat-obatan, dan makanan ilegal, tanpa segel BPOM dapat segera dilaporkan. Selain warga juga harus cermat dalam membeli, bisa mengkroscek kembali izin edar di website BPOM,” kata dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
9 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
10 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal