Berbahan Bahaya, BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Wajah dari Toko Ini

Louise Ayu
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto:iNews.id)

Penny mengatakan, keterangan dari pemilik distributor kosmetik palsu itu, pelaku sudah beroperasi dan melakukan praktik meracik kosmetik sejak satu tahun terakhir. Keuntungan yang diperoleh pemilik cukup fantastis, yakni Rp50-100 juta per minggu.

“Ini sudah berlangsung selama satu tahun. Cakupan pemasarannya di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Penny.

Atas hasil penggerebekan tersebut, BPOM selanjutnya menggandeng Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk membantu menyelidiki sejauh mana cakupan pendistribusian kosmetik tersebut. Penny mengatakan, BPOM dengan Polda Metro Jaya juga akan terus instensif mengawasi penjualan dan pabrik dari kosmetik, obat-obatan, dan makanan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan kosmetik, obat-obatan, dan makanan ilegal, tanpa segel BPOM dapat segera dilaporkan. Selain warga juga harus cermat dalam membeli, bisa mengkroscek kembali izin edar di website BPOM,” kata dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

18 jam lalu

Brimob Semprot Air ke Jalanan di Jakarta, Atasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

2 hari lalu

Bersembunyi di Gorong-gorong, Terduga Begal Bersejata Celurit Dikepung Warga Setiabudi

3 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal