JAKARTA, iNews.id - Panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur (wagub) Jakarta telah memverifikasi dokumen syarat pencalonan yang telah dikumpulkan dua kandidat, yaitu Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. Hasilnya kedua kandidat belum melengkapi sejumlah berkas.
Ketua Panlih Wagub Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan kedua cawagub diberi kesempatan melengkapi berkas dalam dua hari kerja. Dia menyebut masing-masing kandidat harus menyerahkan 14 dokumen untuk diverifikasi.
"Ada 14 poin dan ada beberapa yang perlu perbaikan. Saya rasa cukup waktunya jika besok Senin kami mulai verifikasi ulang," katanya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Farazandi menjelaskan Riza belum melengkapi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tahun 2020 dan surat keterangan mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Sedangkan Nurmansjah Lubis perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai wagub yang ditandatangani di atas materai dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Pak Riza kami maklumi karena proses surat pengunduran diri itu kan lama, makanya kami ingatkan lagi," ujarnya.
Setelah itu panlih akan menggelar wawancara tertutup terhadap masing-masing kandidat pada 18 Maret 2020. Kemudian pemilihan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna pada 23 Maret 2020. Sebelumnya mereka akan diberi kesempatan memaparkan visi dan misi.