Sejak dioperasikan 23 Maret tersebut, jumlah pasien yang terdaftar melakukan perawatan inap karena gejala Covid-19 sebanyak 18.237 orang.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari gejala Covid-19 setelah perawatan berjumlah 15.298 orang.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan harus menjalani isolasi minimal selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Pasien yang sakit ringan dapat diberikan pengobatan simptomatik misalnya pemberian anti-piretik bila mengalami demam.
Sedangkan, pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala sakit sedang dan pasien yang sakit ringan tetapi memiliki faktor penyulit atau komorbid akan menjalani perawatan dan pemberian terapi simptomatis untuk gejala yang ada.
Perawatan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala sakit sedang atau gejala ringan tapi memiliki komorbid terus dilaksanakan sampai gejala menghilang dan pasien memenuhi kriteria untuk dipulangkan dari Rumah Sakit.